Pengumuman Jadwal Pelayanan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menyampaikan informasi mengenai jadwal pelayanan sebagai berikut:

Hari Pelayanan

  • Senin – Kamis : 08.00 WIB – 16.00 WIB
  • Jumat : 08.00 WIB – 16.30 WIB

Jam Istirahat

  • Senin – Kamis : 12.00 WIB – 13.00 WIB
  • Jumat : 11.30 WIB – 13.30 WIB

Seluruh layanan administrasi, konsultasi, serta pelayanan informasi kepariwisataan dilaksanakan pada jam kerja tersebut. Masyarakat diharapkan menyesuaikan waktu kunjungan agar pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan optimal.

Apabila terdapat perubahan jadwal pelayanan karena hari libur nasional atau kebijakan pemerintah, informasi akan diumumkan melalui website resmi dan media sosial Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Komentar