Struktur Organisasi Dinas Pariwisata

  • Admin Dev
  • 11 Juli 2022
  • Institusi

Susunan organisasi Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu

terdiri dari Sekretariat, 4 (empat) Bidang dan 1 (satu) UPTD dengan susunan sebagai berikut :

1. Kepala Dinas.

2. Sekretariat membawahi 3 (tiga) Sub Bagian terdiri dari:

1. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan;

2. Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi Dan Pelaporan;

3. Sub Bagian Keuangan.

3. Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata membawahi 3 (tiga) Seksi terdiri dari:

1. Seksi Pengembangan Destinasi Wisata Alam, Buatan dan Budaya Pariwisata;

2. Seksi Pengembangan Infrastruktur dan Daya Tarik Pariwisata;

3. Seksi Pemberdayaan dan Hubungan Masyarakat Pariwisata.

4. Bidang Pemasaran membawahi 3 (Tiga) Seksi terdiri dari:

1. Seksi Analisa Pasar Pariwisata;

2. Seksi Promosi;

3. Seksi Event dan Kerjasama Kepariwisataan.

5. Bidang Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata membawahi 3 (Tiga) seksi terdiri dari:

a. Seksi Industri Pariwisata;

b. Seksi Pengembangan Investasi dan Aneka Wisata;

c. Seksi Pelayanan dan Pemanfaatan Aset Kepariwisataan

6. Bidang Ekonomi Kreatif membawahi 3 (Tiga)) seksi terdiri dari:

a. Seksi Ekonomi Kreatif Berbasis Ekonomi Kreatif Media Desain dan IPTEK;

b. Seksi Edukasi dan Kekayaan Intelektual;

c. Seksi Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya;

7. Kelompok Jabatan Fungsional; dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pariwisata


Bagikan Konten ini...