Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu
Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas membantu Gubernur Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Pariwisata berkomitmen mengembangkan sektor pariwisata yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan destinasi, promosi, pengembangan ekonomi kreatif, dan pelestarian budaya daerah.
Dengan potensi wisata alam, sejarah, dan budaya yang dimiliki Provinsi Bengkulu, Dinas Pariwisata terus mendorong terciptanya ekosistem pariwisata yang inovatif, inklusif, dan berkualitas guna meningkatkan kunjungan wisatawan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis di bidang pariwisata.
- Penyusunan dan pelaksanaan program pengembangan destinasi wisata.
- Pelaksanaan promosi dan pemasaran pariwisata daerah.
- Pembinaan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Pelestarian seni, budaya, dan tradisi sebagai bagian dari daya tarik wisata.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.
- Monitoring, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan.